RASELNEWS.COM, KAUR – Maling motor, DS (31), warga eks BRT Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur akhirnya ditangkap. Penangkapan DS ini dibenarkan Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH disampaikan Kapolsek Maje IPDA Carles Efendi, S.Sos Rabu (22/6/2022) pagi.
Menurutnya, selain tersangka, pihaknya juga mengamankan satu unit motor Honda Fit New BE 5346 ME. “Tersangka sudah kami amankan tadi malam bersama barang bukti saat ini sudah kita tahan,” ujar Kapolsek.
Diketahui motor itu digasak pelaku pada 19 Juni yang lalu dikawasan jalan BRT di sekitaran KM 2 ujung rabat beton Desa Linau Kecamatan Maje. Sesuai dengan laporan polisi yang disampaikan korban, saat itu pemiliknya Yanto (40) warga Desa Sumber Harapan Kecamatan Maje itu sedang ke kebun.
Sedangkan sepeda motor ditinggalkan di pinggir jalan dengan kondisi dikunci. Saat akan pulang, korban tak lagi mendapati motor kesayangannya. “Hasil penyelidikan yang kita lakukan ternyata mengarah kepada tersangka DS. Setelah diperiksa ternyata benar ia yang mencuri motor yang diparkir di pinggir jalan tersebut,” demikian Kapolsek. (jul)